Merasa Diserang Personal, Doli Siap Buka Data Dugaan Pasal Titipan PKPU 19/2023
By Admin

Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia | Dok. DPR RI
nusakini.com, Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memberikan tanggapan keras terhadap pernyataan mantan Ketua KPU Hasyim Asy’ari pada Senin (12/10/2026). Doli menilai ucapan mantan pimpinan penyelenggara pemilu tersebut justru mencerminkan rekam jejak Hasyim sendiri selama menjabat.
Perseteruan ini bermula dari dugaan adanya pasal yang disisipkan dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang pencalonan presiden. "Dia lupa, dia sudah pernah dua kali dipecat sebagai KPU karena kemunafikannya," ungkap Doli di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Politisi dari Fraksi Golkar tersebut kemudian menyoroti jabatan baru Hasyim sebagai komisaris di salah satu perusahaan BUMN sektor perkebunan. Menurut Doli, posisi tersebut patut dipertanyakan karena yang bersangkutan diduga tidak memiliki rekam jejak di bidang terkait.
Doli mendesak agar publik ikut mengawal dasar penunjukan mantan Ketua KPU itu sebagai petinggi perusahaan pelat merah. "Coba tanya sama dia, dia itu dapat dari mana? Komisaris itu, hadiah dari siapa?" imbuhnya.
Sebelumnya, Doli mengaku hanya ingin menjadikan polemik aturan pemilu ini sebagai bahan evaluasi internal menjelang pesta demokrasi 2029. Namun, karena merasa diserang secara personal oleh Hasyim, ia mengaku siap membuka seluruh data penyusunan regulasi itu.
Sebagai langkah konkret, Doli telah mendesak pimpinan Komisi II DPR RI untuk segera menggelar Rapat Dengar Pendapat. "Kita tunjukkan ke publik mana sebetulnya yang disebut tidak selundupan dengan yang diselipkan itu," tegasnya mengakhiri pernyataan. (*)